Do you know Rumah Therapy?Become his contact | Who is on Multiply?Find your friends | Want to learn more?Take the Tour | Already a Member?Sign In |
Sangat efektif sekali sebelum stroke mendatangi kita sebaiknya cegah
Pertolongan pertama ini dijamin merupakan pertolongan GAWAT DARURAT yang dapat berhasil 100%. Insya Allah. Sebagaimana diketahui, orang yang mendapat serangan STROKE, seluruh darah di tubuh akan mengalir sangat kencang menuju pembuluh darah diotak. Apabila kegiatan pertolongan diberikan terlambat sedikit
Penderita harus dibantu mengambil posisi duduk yang baik agar tidak terjatuh lagi, dan pada saat itu pengeluaran darah dapat dilakukan. Untuk yang terbaik menggunakan JARUM SUNTIK, namun apabila tidak ada, maka JARUM JAHIT/JARUM PENTUL/PENITI dapat dipakai dengan terlebih dahulu disterilkan dulu dengan cara dibakar diatas api. Segera setelah jarum steril, lakukan PENUSUKAN pada 10 UJUNG JARI TANGAN. Titik penusukan kira-kira 1 cm dari ujung kuku. Setiap jari cukup ditusuk 1 kali saja dengan harapan setiap jari mengeluarkan 1 tetes darah. Pengeluaran darah juga dapat dibantu dengan cara dipencet apabila darah ternyata tidak keluar dari ujung jari. Dalam jangka waktu kira-kira 10 menit, si penderita akan segera sadar kembali. Bila mulut sipenderita tampak mencong/tidak normal, maka KEDUA DAUN TELINGA si penderita HARUS DITARIK-TARIK sampai berwarna kemerah-merahan. Setelah itu lakukanlah 2 KALI PENUSUKAN pada masing-masing UJUNG BAWAH DAUN TELINGA sehingga darah keluar sebanyak 2 tetes dari setiap ujung daun telinga. Dengan demikian dalam beberapa menit bentuk mulut si penderita akan kembali normal. Setelah keadaan sipenderita pulih dan tidak ada kelainan yang berarti, maka bawalah sipenderita dengan hati-hati ke dokter atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
Dunia pengobatan menempati kedudukan yang penting dalam kehidupan manusia, karena Allah telah menjadikannya sebagai sarana diperolehnya kesembuhan. Sekalipun di dunia ini terdapat sangat banyak metode pengobatan, baik yang tergolong dalam pengobatan tradisional maupun pengobatan modern yang kini populer, namun sebagian -atau bahkan kebanyakan- ahli pengobatan tradisional maupun modern masih kebingungan untuk menyembuhkan beberapa penyakit.
Semua metode pengobatan, baik yang tradisional maupun modern dengan segala manfaatnya, sebenarnya bersumber dari ajaran para nabi Allah, semoga Allah melimpahkan sholawat dan salam kepada mereka semua. Maka, Thibbun Nabawi merupakan pengobatan yang paling bermanfaat dan efektif. Kita mengenal penyakit-penyakit seperti hydrochephalus, liver, gout, radang amandel, radang selaput dada (pleuritis) dan berbagai penyakit lainnya; dan dalam resep-resepThibbun Nabawi kita peroleh informasi berharga seperti: habbatus saudâ’, bekam, madu, kay (pengobatan dengan besi panas), talbinah, itsmid, kam’ah, air, air zamzam, ruqyah, doa, kurma, air kencing dan susu unta, ‘ûd hindî, tanah dan ludah, ekor kambing, sanâ dan sanût, bath, dan qiyâmul lail. Karena penyakit sulit diobati, para pakar pengobatan modern maupun tradisional kebingungan, maka mereka mengarahkan pandangan kepada pengobatan yang berdasarkan wahyu, yaitu dari sabda “sang penutup para nabi”. Contohnya, ketika orang-orang Arab Badui kebingungan menghadapi penyakit Jawy Madinah (sejenis penyakit demam atau menurut keterangan lain adalah sakit perut), mereka datang kepada Nabi Nabi Shallallahu “alaihi wa Sallam. Nabi Shallallahu “alaihi wa Sallam pun memerintah mereka supaya mencari penggembala unta, kemudian meminum air kencing dan susu unta. Mereka pun mencari penggembala unta, lantas meminum air kencing dan susu unta, sehingga badan mereka kembali sehat. Itu dulu, 1400 tahun lalu. Saat ini, hasil-hasil riset juga mengukuhkan bahwa obat paling baik untuk penyakit hydrochephalus adalah air kencing dan susu unta. Sudah banyak orang yang menyaksikan hal menakjubkan dalam pengobatan Thibbun Nabawi. Belum saatnyakah kita percaya dan beriman? Belum tibakah waktunya kita mengatakan kepada seruan Allah dan Rasul-Nya, “Kami mendengar dan kami taat”? Bukankah Allah berfirman : يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ “Wahai orang-orang beriman, sambutlah seruan Allah dan Rosul, ketika menyeru kalian kepada apa yang menghidupkan kalian. Dan ketahuilah sesungguhnya Allah menghalangi seseorang dari hatinya dan bahwa kepada-Nya kalian kelak dikumpulkan” (Al-Anfâl [8] : 24) وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا “…apa saja yang dibawa orang Rosul kepadamu, maka ambillah, dan apa saja yang dilarangnya, maka tinggalkanlah…” (Al-Hasyr [59] : 7) وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا “…dan jika kalian taat kepadanya, niscaya kalian mendapat petunjuk…” (An-Nûr [24] : 54)
Pengobatan bekam merupakan metode pengobatan klasik yang dikenal luas di kalangan banyak bangsa. Prasasti Burdi, yang di dalamnya orang-orang Mesir kuno telah menulis metode pengobatan bekam ini, merupakan dokumen sejarah paling tua mengenai tema ini. Orang-orang Yunani kuno juga telah menyebut-nyebut tentang metode pengobatan ini. Metode pengobatan ini juga sudah populer digunakan oleh bangsa Arab di zaman jahiliyah dan Rosul Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengakui metode pengobatan ini serta mempraktikkan dan menganjurkan penggunaannya. Metode bekam sudah tersebar luas di banyak negeri, baik di timur maupun barat. Metode ini sudah populer Pengertian Bekam/Hijâmah316) Secara bahasa berarti, 'menghisap'. Dikatakan hajama `sh-shobiyyu tsadya ummihi, artinya 'bayi itu menghisap susu ibunya.' Hajjâm artinya 'orang yang menghisap lubang alat bekam.' Kata kerjanya adalah hajama-yahjimu atau yahjumu.Mihjam dan mihjamah artinya, 'alat bekam, bisa alat untuk menghisap darah, untuk mengumpulkan darah, maupun untuk menyayat dalam proses pembekaman.'317) Beberapa Jenis Bekam Mari kita kembali kepada kebiasaan bekam Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, bagaimana cara beliau melakukannya? Apa arti syurthotu mihjam (sayatan alat bekam) sebagaimana tersebut dalam hadits?Andaikata kita katakan ada bekam jenis lain, seperti bekam kering dan meluncur, maka itu berarti bahwa semua kebaikan dan manfaat yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga berlaku untuk jenis bekam ini, namun demikian tidak ada riwayat kuat dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bahwa beliau pernah melakukan bekam kering. Demikian pula tidak pernah disebutkan di dalam sunnah beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Akan tetapi, metode ini disebut ku'ûs hawâ' (gelas udara), dengan izin Alloh juga bermanfaat. Darah bekam adalah darah yang dikeluarkan oleh juru bekam dari tubuh.
Perbandingan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Antara Darah yang Berada dalam Pembuluh Darah dengan Darah yang Keluar Karena Bekam Para dokter dikejutkan oleh pernyataan ilmuwan Damaskus, Muhammad Amîn Syaikhû dalam artikel ilmiahnya yang luar biasa tentang bekam dan rahasia umum tentang mekanisme kesembuhan yang diperoleh dari praktik bekam terletak pada dibersihkannya tubuh dari darah rusak yang menghambat berjalannya fungsi-fungsi dan tugas-tugas tubuh secara sem-purna, sehingga tubuh menjadi mangsa empuk bagi berbagai penyakit. Untuk mengungkap makna kalimat ini "membersihkan tubuh dari darah rusak", sebuah tim laboratorium telah meneliti darah yang keluar dari titik-titik bekam (yaitu dari tengkuk) secara laboratoris dan mengkomparasikannya dengan darah pembuluh biasa pada sejumlah besar orang yang telah dibekam berdasarkan prinsip-prinsip bekam yang benar, serta darah tersebut dilihat dari hasil penelitian laboratorium darah terhadap darah bekam.Berdasarkan penelitian itu, terlihat hal-hal sebagai berikut :
Dari Jabir bin Abdillah ra bahwa dia berkata kepada orang sakit yang dijenguknya, "Tidak akan sembuh kecuali dengan berbekam. Sungguh aku mendengar Rasulullah SAW berkata bahwa pada berbekam itu ada kesembuhan." (HR Bukhari dan Muslim) Dari Salma pelayan Rasulullah SAW berkata bahwa tidak ada seorang pun yang mengadukan penyakitnya kepada Rasulullah SAW di kepala kecuali beliau memerintahkan, "Berbekamlah." (HR Abu Daud dengan isnad hasan) Dari Abi Hurairah ra berkata, telah bersabda Rasulullah SAW, "Berbekamlah (pada tanggal) 17, 19 dan 21. Karena itu obat dari segala penyakit. (HR Abu Daud dengan isnad hasan dengan syarat dari Muslim) Dr. Yusuf Al-Qaradawi dan juga banyak ulama di masa lalu, ketika membahas tentang hukum hijamah ini, berpendapat bahwa hijamah tidak lebih dari sebuah teknologi kesehatan yang sedang berkembang di masa lalu. Kalau pun ada riwayat bahwa nabi Muhammad SAW melakukan hijamah (dibekam), bukan berarti hal itu menjadi bagian dari risalah beliau sebagai nabi. Menurut beliau, ketika nabi memberi pengarahan tentang berbekam, beliau sedang tidak dalam kapasitas sebagai pembawa risalah, melainkan sebagai orang yang punya pengalaman teknis dengan hijamah. Jadi sekedar ijtihad, bukan syariat yang turun dari langit. Persis dengan kasus ketika beliau mengatur posisi pasukan dalam perang Badar. Oleh para shahabat yang jauh lebih berpengalaman, petunjuk nabi ini dianggap kurang tepat. Setelah memastikan bahwa ketetapan itu bukan wahyu melainkan hanya ijithad nabi belaka, maka posisi pasukan pun diubah supaya lebih menguntungkan. Dan hal itu sangat dimungkinkan. Tentang adanya tindakan nabi yang menjadi bagian dari syariah dan bukan syariah, kalau kita telusuri dalam literatur, kita akan bertemu dengan sebuah kitab yang sangat menarik dalam membahas hal ini. Penulisnya adalah Syeikh Ad-Dahlawi. Dalam kitabnya, Hujjatullah Al-Balighah, beliaumengatakan bahwa sunnah (perkataan dan perbuatan) nabi itu terbagi menjadi dua klasifikasi: 1. Pertama, bagian yang terkait dengan hukum syariah, di mana hukumnya bisa ditetapkan menjadi 5, yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. 2. Kedua, bagian yang tidak terkait dengan hukum syariah, melainkan sekedar menjadi bagian dari fenomena sosial, teknologi dan hal-hal yang berbau teknis pada zaman dan wilayah tertentu. Dan praktek hijamah ini dikelompokkan sebagai perbuatan nabi SAW yang bukan termasuk syariah. Sehingga hukumnya tidak terkait dengan hukum wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Hukumnya dikembalikan kepada semata-mata pertimbangan logika dan pengalaman empiris. Kalau ternyata teknologi hijamah itu masih bisa cocok dan sesuai dengan ilmu kesehatan yang berkembang sekarang, maka silahkan dipakai. Tetapi kalau tidak, maka tinggalkan saja. Maka kalau kita menggunakan logika Ad-Dahlawi, silahkan saja gunakan teknologi hijamah ini bila secara empiris dan ilmu kesehatan dianggap sangat bermanfaat. Tetapi agaknya tidak ada kaitannya dengan hukum wajib atau sunnah. Semua dikembalikan kepada manfaatnya. Adapun tentang penggunaan beragam peralatan dan perkembangan teknologi hijamah, silahkan saja dikembangkan sebebas-bebasnya, karena masalah ini bukan ritual agama. Misalnya dengan teknologi plester seperti koyo yang bisa menyerap 'darah kotor'. Tentu sangat praktis dan bisa didapat dipinggir jalan serta bisa digunakan kapan saja. Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Oleh Allah menciptakan makhlukNya agar beribadah serta tunduk kepadaNya, Allah menciptakannya terdiri dari ruh dan jasad. Allah menurunkan untuk mereka hukum-hukum sayar’i, dan beban-beban ibadah yang bisa memelihara badan dan ruh mereka. Allah juga telah mengeluarkan untuk mereka makanan-makanan yang baik, agar kesehatan badan mereka tetap terjaga, Allah berfirman. “Artinya : Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada Allah kamu menyembah” [Al-Baqarah : 172] Maka makanan yang baik itu adalah makanan yang bermanfaat. Sedangkan sesuatu yang kotor dan najis adalah racun yang membunuh. Oleh karena itu, Allah menhalalkan untuk manusia makanan yang baik dan mengharamkan khaba’its (segala yang buruk). Allah berfirman. “Artinya : Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [Al-A’raf : 157] Dan ini termasuk diantara tujuan yang terbesar diutusnya Rasulullah. Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling menginginkan kebaikan dan Rasul yang paling sayang kepada makhluk Allah –khsusnya kepada uamatnya- sebagaimana Allah jelaskan tentang beliau, (dalam firmanNya). “Artinya : Sungguh telah datang kepada kalian seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin” [At-Taubah : 128] Beliau tidak meninggalkan satu kebaikanpun, kecuali telah beliau tunjukkan kepada umatnya. Dan tidak membiarkan satu kejelekanpun, kecuali telah beliau peringatkan dan beliau larang. Termasuk dalam masalah ini, yaitu anjuran beliau kepada umat ini dengan sesuatu yang bisa menjaga kesehatan mereka dan mencegah hal-hal yang bisa menimbulkan penyakit pada badan dan ruh. (Juga) larangan beliau dari setiap yang membahayakan dan menghindari mudarat sebelum terjadi. Inilah yang dinamakan dengan tibbun nabawi al-wiqa’i (tindakan Nabi yang bersifat preventif), yang banyak terdapat dalam Sunnah dan bahkan dianjurkan oleh Al-Qur’an. Dan engkau dapat menyimpulkan, bahwa kaidah-kaidah menjaga kesehatan yang dijelaskan oleh Al-Qur’an dan Al-Hadits dapat dibagi menjadi tiga. Pertama : Menjaga Kesehatan Allah mengisyaratkan dalam firmanNya :”Maka jika diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain” [Al-Baqarah : 184] Imam Ibnu Qayyim mengatakan : “Dalam ayat ini, Allah membolehkan berbuka bagi orang yang sakit, karena alasan sakitnya. Dan bagi orang yang bersafar karena berkumpulnya kesusahan-kesusahan yang akan menyebabkan lemahnya badan, sehingga Allah membolehkan orang yang bersafar untuk berbuka, untuk memelihara kekuatan mereka dari hal-hal yang bisa melemahkannya”. Kedua :Menjaga Diri Dari Hal-Hal Yang Membahayakan Kaidah ini telah diisyaratkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya : “Dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan (safar) atau kembali dari tempat buang air atau kamu lelah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci)” [An-Nisa : 43] Dalam ayat ini Allah membolehkan orang yang sakit untuk menggunakan debu yang suci dan tidak menggunakan air, demi menjaga badan dari hal-hal yang bisa membahayakannya. Disini juga terdapat peringatan agar menjaga diri dari setiap hal yang membahayakan, baik dari dalam maupun dari luar. Ketiga : Membuang Zat-Zat Yang Rusak Sebagaimana yang diisyaratkan oleh Allah dalam firmanNya : “Jika ada diantara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajib atasnya berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah atau berkorban” [Al-Baqarah : 196] Dalam ayat ini Allah membolehkan bagi orang yang sakit atau yang ada gangguan di kepalanya, seperti : kutu, atau rasa gatal, atau yang lainnya; maka boleh baginya memotong rambut walaupun dalam keadaan ihram, untuk menyingkirkan zat-zat yang menyebabkan penyakit di kepalanya Bertolak dari sini juga, banyak hadits-hadits shahih yang penuh berisi wasiat agar berbekam. Bahkan ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mi’raj, beliau diperintahkan oleh para malaikat untuk berhijamah (berbekam) sebagaimana sabda beliau. ”Artinya : Tidaklah aku melewati satu malaikat dari malaikat-malaikat kecuali mereka mengatakan: , “Wahai Muhammad perintahkanlah umatmu untuk berbekam” [Hadits Riwayat Ibnu Majah] Bahkan juga bersabda. “Artinya : Apabila obat itu ada pada sesuatu, maka pada tiga hal : goresan orang yang berbekam, jilatan madu, dank ay (besi yang dipanaskan), dan aku dilarang dari kai” Jadi, menahan zat-zat yang rusak di dalam badan menjadi sebab utama timbulnya penyakit-penyakit ganas. Penyakit yang dijelaskan oleh Al-Qur’an ada dua macam. Pertama : Penyakit hati Kedua : Penyakit badan Penyakit hati dibagi menjadi dua : Yaitu penyakit syubhat dan ragu-ragu, serta penyakit syahwat dan dosa. Penyakit syubhat dan ragu-ragu, telah dijelaskan oleh Allah dalam firmanNya. “Artinya : Di dalam hati mereka terdapat penyakit, maka Allah menambah penyakit tersebut” [Al-Baqarah : 10] Dan juga firmanNya. “Artinya : Dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan) : ‘Apakah yang dikehendaki Allah dengan (menjadikan) bilangan ini sebagai perumpamaan?’ [Al-Muddtastsir : 31] Dan juga firmanNya. “Artinya : Apakah (ketidak datangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit ; atau (karena) mereka ragu-ragu?” [An-Nur : 50] Dan bentuk penaykit ini lebih ganas dan lebih berbahaya, yaitu penyakit syahwat dan dosa, Allah telah mengisyaratkan penyakit yang kedua ini dalam firmanNya. “Artinya : Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya” [Al-Ahzab : 32] Maksud penyakit disini adalah penyakit syahwat zina. Sedangkan mengenai penyakit badan, Allah menyebutkan dalam kitabNya dengan firmanNya. “Artinya : Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak pula bagi orang yang pincang, tidak pula bagi orang yang sakit” [An-Nur : 61] Penyakit badan ini ada dua. Pertama : Yang bersifat fitrah, seperti rasa lapar haus dan lelah. Kedua : Yang membutuhkan pikiran, penelitian, pengalaman dan percobaan. Demikian itulah pengobatan untuk umat manusia seluruhnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah datang dengan membawa pengobatan terhadap (penyakit) ruh ataupun badan. Beliau memerintahkan umatnya dengan hal-hal yang bisa menjaga kesehatan badannya dan kekuatannya. Karena keselamatan agamanya terdapat pada kesehatan badannya. Inilah makna sabda Rasulullah. “Artinya : Mukmin yang kuat lebih baik dan labih dicintai Allah dibandingkan dengan mukmin yang lemah, dan pada masing-masing keduanya terdapat kebaikan” [Hadits Riwayat Muslim] Dan juga sabdanya. “Artinya : Berobatlah, wahai hamba Allah. Karena sesungguhnya Allah tidak menurunkan satu penyakit, kecuali Allah turunkan (juga) obatnya, kecuali penyakit tua. Jadi, sehat merupakan nikmat yang besar dari Allah yang wajib dijaga. Karena, kesehatan itu akan membantu seseorang melaksanakan ketaatan kepada Allah. Disebutkan di dalam hadits yang shahih. “Artinya : Kesehatan adalah nikmat pertama yang akan dimintai pertanggung jawaban tentangnya. Dikatakan kepada seorang hamba. “Artinya : Bukankah Aku sehatkan badanmu, dan Aku beri kamu minum dengan air yang dingin”. Maka barangsiapa yang mendapatkan kesehatan, ssungguhnya ia telah mendapatkan kebaikan yang besar dan bagian yang banyak. Rasulullah bersabda. “Artinya : Barangsiapa yang mendapatkan rasa aman pada dirinya pada waktu pagi hari, sehat badanya, (berarti) ia memiliki makanan pada hari itu, seolah-olah dunia dikumpulkan untuknya”. Oleh karena itu, kesehatan merupakan kerajaan yang tersembunyi, mahkota bagi orang-orang yang sehat, yang tidak dapat dilihat, kecuali oleh orang yang sakit. Semoga dengan kemurahan dan kedermawananNya Allah melindungi kita dan semua kaum muslimin dari segala penyakity. Alhamdulillah atas segala nikmatNya, baik yang nampak maupun yang tidak nampak. [Diterjemahkan dari majalah Al-Ashalah, Edisi 31, Tahun VI [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VII/1424H/20004M, Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta. Jl Solo – Purwodadi Km 8 Selokaton, Gondangrejo – Solo] __________ [1]. Maksudnya yang sudah berkemampuan hendaklah segera meniikah (-pent)
Analisa saraf tapak tangan telah lama digunakan oleh bangsa Yunani. Tangan merupakan bahagian saraf yang paling ujung dari tubuh manusia dan apa saja yang terjadi dalam tubuh manusia akan terlihat pada tangan. Pada telapak tangan tersimpan 1,000 rahsia kesehatan manusia dan dapat memberi gambaran keadaan organ-organ tertentu di dalam tubuh. Pada pergelangan tangan manusia terdapat denyut nadi yang bisa digunakan untuk mengetahui beberapa gejala penyakit dan keadaan kesehatan seseorang. Untuk mendapat keahlian dalam menganalisa penyakit melalui saraf tapak tangan dan nadi, para herbalis disarankan supaya banyak melakukan pemeriksaan terhadap tapak tangan manusia.
Pengobatan bekam merupakan metode pengobatan klasik yang dikenal luas di kalangan banyak bangsa. Prasasti Burdi, yang di dalamnya orang-orang Mesir kuno telah menulis metode pengobatan bekam ini, merupakan dokumen sejarah paling tua mengenai tema ini. Orang-orang Yunani kuno juga telah menyebut-nyebut tentang metode pengobatan ini. Metode pengobatan ini juga sudah populer digunakan oleh bangsa Arab di zaman jahiliyah dan Rosul Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengakui metode pengobatan ini serta mempraktikkan dan menganjurkan penggunaannya. Metode bekam sudah tersebar luas di banyak negeri, baik di timur maupun barat. Metode ini sudah populer Pengertian Bekam/Hijâmah316) Secara bahasa berarti, 'menghisap'. Dikatakan hajama `sh-shobiyyu tsadya ummihi, artinya 'bayi itu menghisap susu ibunya.' Hajjâm artinya 'orang yang menghisap lubang alat bekam.' Kata kerjanya adalah hajama-yahjimu atau yahjumu.Mihjam dan mihjamah artinya, 'alat bekam, bisa alat untuk menghisap darah, untuk mengumpulkan darah, maupun untuk menyayat dalam proses pembekaman.'317) Beberapa Jenis Bekam Mari kita kembali kepada kebiasaan bekam Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, bagaimana cara beliau melakukannya? Apa arti syurthotu mihjam (sayatan alat bekam) sebagaimana tersebut dalam hadits?Andaikata kita katakan ada bekam jenis lain, seperti bekam kering dan meluncur, maka itu berarti bahwa semua kebaikan dan manfaat yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga berlaku untuk jenis bekam ini, namun demikian tidak ada riwayat kuat dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bahwa beliau pernah melakukan bekam kering. Demikian pula tidak pernah disebutkan di dalam sunnah beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Akan tetapi, metode ini disebut ku'ûs hawâ' (gelas udara), dengan izin Alloh juga bermanfaat. Darah bekam adalah darah yang dikeluarkan oleh juru bekam dari tubuh.
|