RUMAH THERAPY "SYAFAKALLAH"

Masyarakat diharapkan lebih waspada ketika berobat dengan tidak membuang bukti pembayaran, catatan resep, dan mencatat penjelasan dokter tentang penyakitnya sehingga dapat segera diketahui jika terjadi kasus malpraktik.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan, Iskandar Sitorus, di Jakarta, kemarin mengatakan, masyarakat cendrung lalai dan tidak menyimpan bukti-bukti berobat.

"Masyarakat cenderung tidak peduli, padahal bukti-bukti itu sangat diperlukan jika terjadi kasus malpraktik. Masyarakat sendiri tidak siap dengan adanya kasus malpraktik, mereka tidak menyadari jika kasus malpraktik bisa terjadi pada siapa saja," katanya.

Menurut dia, masyarakat harus membiasakan mencatat semua keterangan dokter ketika berobat dan mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang penyakit yang diderita.

"Jangan langsung mempercayai apa saja yang dikatakan dokter, tetapi berusaha mencari informasi-informasi tambahan dan jangan segan-segan bertanya kepada dokter tentang obat yang dikonsumsi atau penanganan yang akan dilakukan," katanya.

Sejak tahun 2003 hingga 2006, kata Iskandar, LBH Kesehatan telah menerima 373 kasus kesehatan dari seluruh Indonesia, dari 90 kasus di antaranya malpraktik.

Kasus pendanaan, katanya, yaitu kasus penolakan atau penyanderaan oleh pihak rumah sakit, dilakukan karena pasien tidak memiliki dana cukup untuk membayar obat atau biaya rumah sakit.

"Kasus pendanaan biasanya dapat ditangani langsung dengan memberikan surat kepada pihak rumah sakit untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai. Jika tidak bisa secara damai maka dibuat laporan ke polda. Ada juga klien yang langsung lapor ke polda. Masyarakat perlu tahu bahwa mereka memiliki hak untuk memperoleh kesehatan dan pemerintah harus menyadarinya," kata Iskandar seperti dikutip kantor berita Antara.

Iskandar mengatakan, umumnya kasus yang ia tangani mengambil jalan damai, yaitu sekitar 200 kasus. Sedangkan 110 kasus telah dilaporkan ke polda setempat.

"Sekitar 85 persen orang yang mengajukan kuasa langsung kepada LBH Kesehatan adalah masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah. Mereka mengalami kesulitan saat membayar biaya pengobatan atau tidak memiliki uang untuk berobat sehingga meminta bantuan," kata dia.

Berdasarkan data yang dimiliki LBH Kesehatan, sampai dengan empat tahun terakhir, jumlah kasus yang ia tangani rata-rata meningkat sekitar 80 persen.

sumber ; suarakarya online

Add a Comment
   
© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help